Gaji adalah sebuah kata yang tentu sudah tidak asing lagi di telinga kita. Gaji merupakan imbalan atau uph yang diberikan oleh suatu instansi pendidikan kepada semua guru maupun karyawanya atas kontribusinya yang diberikannya kepada sekolah atau madrasah untuk mencapai apa yang menjadi tujuan dari sekolah atau madrasah tersebut. Gaji diberikan teratur setiap bulan, tetapi berhubung Dana BOS sering terlambat bahkan sampai 2 (dua) triwulan jadi penerimaan gajinya rapelanlah selama 6 bulan, etung-etung untuk simpenan. Dalam pemberian gaji dari sebuah Sekolah/Madrasah ke pendidik maupun tenaga kependidikan, biasanya rincian gaji akan tertera pada slip gaji.
Slip Gaji adalah keterangan penghasilan Pendidik dan tenaga kependidikan yang berisikan struk pembayaran periodik selama sebulan ataupun lebih. Slip gaji pada Sekolah/madrasah memiliki format dan rincian keterangan slip gaji yang berbeda, ini tergantung pada apa saja yang dibayarkan oleh Sekolah/Madrasah . rinsian slip gaji biasanya ada yang berisi :
1. Honor pokok
2. Tunjangan
- Masa Kerja
- Wali kelas
- KJM (Kelebihan Jam Mengajar)
- Lain-lain
3. Potongan
- Bon
- Koperasi
- Update NUPTK
- Lain-lain
Slip Gaji berguna agar terdapat transparansi gaji yang diterima oleh Guru dan karyawan dari suatu Sekolah/Madrasah